kievskiy.org

Kebijakan Insentif Pajak Mobil Baru 0 Persen Bikin Dealer Mobil Bekas Ogah Tambah Stok

Diler mobil bekas sepi produk jelang pemberlakuan pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru yang akan dibuat oleh pemerintah
Diler mobil bekas sepi produk jelang pemberlakuan pajak PPnBM 0 persen untuk mobil baru yang akan dibuat oleh pemerintah /Pikiran-Rakyat.com/ Alza Ahdira Pikiran-Rakyat.com/ Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan segera memberlakukan kebijakan relaksasi otomotif pajak PPnBM 0 persen.

Kebijakan yang diberlakukan pada bulan Maret 2021 ini dipercaya oleh pemerintah akan membangkitkan kondisi industri otomotif yang sempat terpuruk karena adanya Covid-19.

Berdampak baik pada industri mobil baru, ternyata kebijakan ini malah menghasilkan dampak sebaliknya di industri mobil bekas.

Salah satu pedagang mobil bekas, Heri menjelaskan bahwa dengan adanya kebijakan ini, membuat industri mobil bekas yang sudah sempat membaik akan menjadi turun lagi lagi.

Baca Juga: Lanjutan Sidang Glory 580, DFSK Lakukan Mediasi dengan Penggugat

Baca Juga: Model Baru Meluncur, Harga Mitsubishi Pajero Sport Bekas Dipatok Rp200 Jutaan

"Eh begitu stabil, muncul berita gini kan nge drop lagi. Jadi kaya ada harapan, eh malah diturunkan lagi," tuturnya seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Hal ini dikarenakan dengan harga yang relatif sama, para konsumen akan lebih memilih membeli mobil baru dibandingkan mobil bekas.

Karenanya Heri yang juga pemilik Gajah Mada Motor mengaku tidak akan mengambil stok mobil bekas dulu hingga aturan PPnBM 0 persen dikeluarkan.

"Kita kan harus ngeliat dampaknya setelah aturan dikeluarkan. Untuk saat ini ya kaya gini dulu aja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat