PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan sementara aktivitas ganjil genap terhitung Sabtu, 6 Maret 2021.
Kebijakan ganjil genap ini akan dihentikan sementara hingga waktu dua minggu ke depan.
Situasi Covid-19 yang terjadi di kota tersebut menjadi alasan mengapa kebijakan ini dihentikan sementara.
Dikatakan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya bahwa sistem ganjil genap di Bogor ternyata mampu menekan angka kasus Covid-19 yang terjadi.
Baca Juga: Ada Insentif PPnBM 0 Persen, Suzuki Pede Jualannya Naik 20 Persen Tahun Ini
Baca Juga: Harus Tahu, Ada Empat Kerusakan Utama Ban Serta Penyebabnya
Dari hasil putusan dan berbagai analisa, Pemkot Bogor memutuskan untuk menghentikan kebijakan ganjil genap akhir pekan ini sementara waktu.
"Hasil rapat evaluasi bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor, kami menyepakati untuk meniadakan kegiatan ganjil genap di akhir pekan selama dua minggu ke depan.
"Sambil kita evaluasi semuanya, karena kita ingin apa yang Pemkot Bogor lakukan tepat dan sesuai data," kata Bima Arya pada Selasa, 2 Maret 2021 kemarin.
Tak hanya Bima Arya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun memberikan apresiasi turunnya angka Covid-19 yang ada di daerah Bogor.