kievskiy.org

Lima Hal Penting Terkait Aturan Pengetatan Perjalanan Jelang Lebaran 2021, Kini Wajib Tes Antigen

Ilustrasi mudik lebaran.
Ilustrasi mudik lebaran. /Antara Foto/Asep Fathulrahman Antara Foto/Asep Fathulrahman

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan membuat aturan baru untuk melengkapi larangan mudik lebaran tahun 2021.

Pada Kamis, 22 April 2021 kemarin, pemerintah membuat aturan pengetatan perjalanan jelang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Aturan pengetatan perjalanan ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Komisi Eropa Belum Putuskan Tindakan Hukum Soal Kekurangan Pengiriman Dosis Vaksin AstraZeneca

Ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dari berlakunya aturan tersebut.

Penasaran apa saja poin-poin pembahasannya? berikut adalah 5 hal penting yang harus diperhatikan dari pengetatan perjalanan sebelum larangan mudik lebaran 2021.

Diberlakukan Dua Kali

Baca Juga: Sempat 'Disentil' Oma Nathalie Holscher, Sule: Ada Pernyataan Menyakitkan

Pengetatan perjalanan ini diberlakukan selama dua kali yaitu sebelum Idul Fitri 1442 Hijriah dan sesudahnya. Untuk yang pertama akan berlaku 22 April-5 Mei 2021.

Sedangkan yang kedua siap diberlakukan 18 Mei-24 Mei 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat