kievskiy.org

Sejumlah Daerah Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Jangan Sampai Ketinggalan

Pajak kendaraan.
Pajak kendaraan. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra

PIKIRAN RAKYAT - Ada kabar baik bagi Anda yang belum membayar pajak kendaraan bermotor bulan Juli 2021. Ada beberapa daerah yang membuat program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Beberapa program tersebut bahkan berlangsung lama hingga mencapai akhir 2021. Dari pantauan tim Pikiran-Rakyat.com di beberapa sumber, pemutihan pajak kendaraan bermotor akan hadir di 7 provinsi berbeda.

Provinsi dan daerah tersebut ialah Jakarta, Bali, Lampung, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.

Bagaimana ketentuan lengkapnya dan tanggalnya? Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, Sabtu 17 Juli 2021, simak detail lengkap program pemutihan pajak kendaraan bermotor Juli-Desember 2021 berikut ini.

Jakarta

Bapenda DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan juga bea balik nama (BBN). Pemutihan diberikan pada masyarakat yang jatuh tempo pajaknya terjadi saat masa PPKM Darurat diberlakukan pada 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Simak Penjelasan MUI Soal Hukum Pelaksanaan Shalat Idul Adha di Rumah

Jawa Barat

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan hadir di Ibu Kota Jawa Barat yaitu Kota Bandung pada 17 Agustus 2021. Program akan memberikan pemutihan denda pajak masyarakat yang sudah menunggak selama 5 tahun. Masyarakat yang melakukan hal tersebut hanya perlu membayar pokok pajaknya saja tanpa harus membayar denda.

Lampung

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat