kievskiy.org

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Apakah Kendaraan di Jakarta Bebas Aturan Penyekatan Besok?

Petugas memeriksa pengendara di pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan
Petugas memeriksa pengendara di pos penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan /Pikiran Rakyat/ Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - PPKM Level 4 di DKI Jakarta akan segera berakhir dalam waktu dekat.

Merujuk pada pernyataan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, kebijakan pencegahan pandemi Covid-19 ini akan diberlakukan hingga Minggu, 25 Juli 2021.

Jika merujuk pada aturan tersebut, maka segala bentuk titik penyekatan seharusnya sudah ditiadakan esok hari.

Tapi apakah kendaraan yang ada di Jakarta bisa kembali bergerak bebas tanpa adanya aturan penyekatan lagi?

Baca Juga: Anggaran Naik Rp7,52 Triliun, Simak Cara Daftar dan Dapatkan Kartu Sembako atau BPNT 2021

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari beberapa sumber pada Minggu, 25 Juli 2021, ternyata pemerintah Jakarta masih belum akan membebaskan pergerakan masyarakat dan kendaraan yang ada di ibukota.

Penyekatan akan terus dilakukan karena sesuai fungsinya untuk membatasi aktivitas dan pergerakan masyarakat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam pernyataan resminya menjelaskan bahwa kebijakan penyekatan diberlakukan untuk mencegah akses keluar masuk Jakarta.

Sebab hingga saat ini masih ada yang melakukan tindakan tersebut meskipun sudah dilarang pemerintah.

Baca Juga: Ikatan Cinta malam Ini, 25 Juli 2021: Elsa di Ujung Tanduk, Dua Bukti Kuat Buat Istri Nino Dipenjara

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat