kievskiy.org

Aturan Operasional Transportasi Umum Saat PPKM Level 4, Bagaimana dengan Penyekatan?

Ilustrasi bus TransJakarta
Ilustrasi bus TransJakarta /Antara Antara

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 2021.

Kebijakan yang seharusnya berakhir Minggu, 25 Juli 2021 ini akan diperpanjang kembali satu minggu hingga Senin, 2 Agustus 2021 pekan depan.

Karena perpanjangan aturan tersebut, pemerintah pun menjelaskan bahwa akan ada perubahan dalam operasional transportasi umum.

Pasalnya PPKM Level 4 kali ini mendapat penyesuaian yang berbeda dengan PPKM sebelumnya.

Baca Juga: Rossa Akhirnya Ungkap Tipe Pria Idaman, Afgan Termasuk?

Pada konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa transportasi umum masih boleh beroperasi seperti biasa.

Tetapi mereka semua harus melaksanakan protokol kesehatan dengan sangat ketat.

"Untuk transportasi umum, kendaraan umum, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa rental diperlakukan dengan pengaturan kapasitas.

"Maksimum 50 persen dan penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan PPKM Level 4 sebelumnya," kata Luhut pada Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: MotorLand Aragon Makan Korban, Pembalap Usia 14 Tahun Tewas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat