kievskiy.org

11 Daerah di Jawa Barat Boleh Terapkan PPKM Level 3, Berikut Rinciannya

Ilustrasi kegiatan masyarakat.
Ilustrasi kegiatan masyarakat. /Pixabay/LoboStudioHamburg

PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah daerah di Jawa Barat mendapatkan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 ini.

Sebanyak 11 Daerah yang dinilai berhasil membaik ini pun diperbolehkan untuk melaksanakan PPKM pada Level 3.

Sedangkan 16 Daerah lainnya masih harus melaksanakan PPKM Level 4 dengan sejumlah penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat yang telah disampaikan Presiden Jokowi.

Informasi tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Minggu, 25 Juli 2021 malam.

Baca Juga: Mata Berkaca-kaca, Ivan Gunawan Putuskan Bangun Masjid dari Uang Deddy Corbuzier

Alhamdulillah ada 11 Daerah di Jawa Barat yang berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @ridwankamil, Senin, 26 Juli 2021.

11 daerah tersebut yakni Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan.

Kemudian Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk daerah yang diperbolehkan melaksanakan PPKM Level 3 ini, berikut sejumlah aturan yang harus diterapkan:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat