kievskiy.org

Aturan Baru Pemerintah: Naik Mobil Pribadi Jarak Jauh Wajib Tunjukan Hasil Tes RT-PCR

Kemacetan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta Cikampek arah Jakarta di kilometer 21 Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi, Kamis (14/1/2021). Mulai 17 Januari, tarif Tol Jakarta-Cikampek beserta lima ruas tol lainnya naik.*
Kemacetan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta Cikampek arah Jakarta di kilometer 21 Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi, Kamis (14/1/2021). Mulai 17 Januari, tarif Tol Jakarta-Cikampek beserta lima ruas tol lainnya naik.* /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah membuat kebijakan baru terkait aturan transportasi darat baik perseorangan ataupun umum pada awal November 2021.

Aturan ini dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Pada Senin, 1 November 2021, Kemenhub mengeluarkan Surat Edaran nomor SE90 Tahun 2021 terkait Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa revisi yang dilakukan pemerintah dibandingkan aturan perjalanan darat yang dibuat sebelumnya.

Baca Juga: Lirik Lagu November Rain - Guns N' Roses, Kisah Cinta yang Bertepuk Sebelah Tangan Setiap November Tiba

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Senin, 1 November 2021, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menerangkan berdasarkan SE tersebut, para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 km (4 jam) dari dan ke Pulau Jawa Bali harus dilengkapi dengan beberapa dokumen wajib.

Dokumen wajib tersebut adalah menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.

"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor.

"Kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," ujar Budi Setiyadi pada Senin, 1 November 2021.

Baca Juga: Indonesia Kalah Telak, Mobil Buatan Vietnam Siap 'Jajah' Eropa dan Amerika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat