PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya (PMJ) baru meluncurkan hotline pengaduan oknum polisi lalu lintas terbaru pada Rabu, 3 November 2021.
Layanan ini dibuat agar masyarakat bisa mengadukan kepada kepolisian aktivitas oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang melakukan pelanggaran saat sedang bertugas.
Aplikasi ini baru dioperasikan pada Kamis, 4 November 2021. Baru satu hari dijalankan, aplikasi tersebut sudah mencatat adanya ratusan pengaduan terkait kinerja oknum polisi nakal.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Metro Polri pada Jumat, 5 November 2021, sejauh ini Polda Metro Jaya sudah menerima 172 laporan terkait aktivitas polisi nakal yang terjadi hanya dalam satu hari.
"Pada hari Kamis (4/11/2021), sudah ada 172 laporan kami terima,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Kombes Pol Sambodo menyatakan sebagian besar panggilan dilakukan masyarakat pada nomor 081298911911 untuk memastikan apakah nomor tersebut memang untuk pengaduan lalu lintas.
Tetapi ada juga masyarakat yang memang melaporkan tindakan oknum polisi nakal.
Uniknya, hotline ini tadinya dibuat untuk mengadukan aktivitas oknum di DKI Jakarta. Tetapi belakangan ada juga laporan dari luar daerah seperti Jawa Timur dan Purwokerto.