kievskiy.org

Alasan Pemotor Tak Boleh Berhenti di Bawah Jembatan Saat Hujan, Bisa Dipenjara 1 Bulan

Menghadapi musim hujan, Jalan mulai tergenang banjir. ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan motor kita
Menghadapi musim hujan, Jalan mulai tergenang banjir. ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan motor kita /PR/Alza Ahdira PR/Alza Ahdira

PIKIRAN RAKYAT - Kota Bandung, Jakarta dan beberapa kota lainnya saat ini sedang mengalami musim hujan.

Jembatan layang, fly over, atau jembatan penyeberangan orang (JPO) sering kali dialihfungsikan pemotor roda dua untuk berteduh kala sedang hujan.

Memang saat hujan turun apalagi deras, menepi dan berhenti adalah pilihan tepat bagi pemotor.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beberkan Skenario Pemindahan Ibu Kota, dari Revisi UU Sampai Berdirinya Ibu Kota Baru

Berhenti akan mengurangi resiko jarak pandang hingga angin yang bertiup kencang.

Namun, berhenti di kolong jembatan atau di bawah fly over juga bukan keputusan tepat.

Pasalnya, berhenti di kolong jembatan atau di bawah fly over akan mengganggu lalu lintas.

Baca Juga: Viral, Ariel Tatum Pernah Melakukan Percobaan Bunuh Diri , Ari Lasso: Gue Juga Pernah

Humas Polda Metro Jaya melalui akun Instagram resminya, @humas.pmj juga menghimbau kepada pengendara motor supaya tidak berteduh di bawah JPO atau jemabtan layang karena akan menyebabkan kemacetan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat