kievskiy.org

Daihatsu Harap Aturan Mobil Murah ala Kemenperin Direalisasikan

Daihatsu bergaya neo retro tampil di GIIAS 2021
Daihatsu bergaya neo retro tampil di GIIAS 2021 /Pikiran Rakyat/ Aldiro Syahrian

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan adanya diskon untuk mobil rakyat di industri otomotif tanah air.

Mobil rakyat yang dimaksud ialah mobil yang dipasarkan dengan harga murah dan penjualannya mendominasi di pasar otomotif nasional.

Agar mendapatkan diskon PPnBM, mobil rakyat harus memenuhi beberapa syarat. Di antaranya ialah mobil harus memiliki angka local purchase lebih dari 85 persen. Selain itu harganya maksimal Rp240 juta.

Sempat diusulkan dengan ide seperti itu, kebijakan ini masih tak jelas nasibnya jelang pertengahan Januari 2021.

Baca Juga: Profil Fico Fachriza, Komika yang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Menanggapi hal tersebut, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) mengeluarkan pendapatnya soal ide mobil rakyat.

Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Budi Mahendra menyatakan kebijakan mobil rakyat bisa memberi stimulus industri otomotif ke arah yang lebih baik.

“Daihatsu berharap, semoga program Mobil Rakyat dapat segera diwujudkan, dan pasar otomotif Indonesia dapat terus tumbuh,” ujarnya menjelaskan.

Baik kebijakan diskon PPnBM ataupun mobil rakyat dirasa akan tetap mempertahankan pemulihan pasar industri otomotif Indonesia yang sempat berantakan diserang oleh Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat