kievskiy.org

Pelat Nomor Putih dan Pemasangan Chip Segera Diberlakukan, Tanpa Ada Biaya

Ilustrasi. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebut, pemasangan chip dan pergantian pelat nomor putih tanpa bebani masyarakat.
Ilustrasi. Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus sebut, pemasangan chip dan pergantian pelat nomor putih tanpa bebani masyarakat. /Pexels/Mike

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menuturkan, penggunaan pelat nomor putih bakal segera diberlakukan, yakni pada tahun ini, 2022.

Tak hanya pelat nomor putih, pemasangan chip atau Radio Frequency Identification (RFID) juga menurut dia bakal diterapkan pada tahun ini.

Kata Yusri Yunus, pergantian pelat nomor menjadi putih serta pemasangan chip tersebut tak membebani masyarakat.

Dikatakan olehnya, tak ada biaya dalam proses pergantian pelat putih maupun pemasangan chip tersebut.

Baca Juga: Perancang Istana Negara Ibu Kota Baru Protes ke Jokowi: Maaf Mimpi Bapak Gak Kesampaian

“Ini semua tanpa membebani masyarakat, tanpa ada biaya-biaya,” kata dia di Gedung NTMC Polri, 21 Januari 2022.

Lebih lanjut, Direktur Regident Korlantas Polri tersebut menyebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi terkait dengan pergantian pelat dan pemasangan chip tersebut.

“Kami meminta dukungan sambil kita jalan pelan-pelan tahun ini untuk sosialisasinya,” kata dia, seperti dilaporkan PMJ News.

Adapun peraturan terkait dengan pelat nomor tersebut menurutnya termaktub dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2021, bertujuan agar kamera ETLE dapat menyorot angka dalam pelat nomor dengan jelas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat