PIKIRAN RAKYAT - Pihak Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya pada 1 Maret 2022.
Operasi Keselamatan Jaya 2022 akan diberlakukan pihak kepolisian hingga 2 minggu mendatang yakni sampai 14 Maret 2022.
Selama dua pekan, pihak kepolisian akan melakukan penertiban dan penindakan lalu lintas.
"Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2022 tanggal 1 sampai dengan 14 Maret 2022. Akan melaksanakan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas," kata TMC Polda Metro Jaya pada Minggu, 27 Februari 2022.
Baca Juga: Timnas Rusia Dikeluarkan dari Piala Dunia dan Kompetisi Eropa
Pelanggaran yang diincar selama Operasi Keselamatan Jaya 2022 akan menyasar pada semua jenis kendaraan transportasi.
Baik pengguna mobil ataupun motor bisa saja kena sasaran tilang dengan berlakunya aturan-aturan ini.
Untuk pengendara mobil beberapa di antara pelanggarannya seperti tak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan hp, dan lainnya.
Sementara untuk motor seperti tidak menggunakan helm SNI serta melaju melawan arus.