kievskiy.org

Tarif Sejumlah Tol Trans Jawa Bakal Naik saat Lebaran 2022, Biaya Mudik Bakal Lebih Mahal?

Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Antara/ Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akhirnya mengizinkan aktivitas mudik lebaran di tahun 2022 setelah absen selama 2 tahun terakhir karena pandemi Covid-19.

Tetapi, di saat akhirnya aktivitas mudik ini diizinkan kembali oleh pemerintah, di saat yang sama tarif sejumlah jalan Tol Trans Jawa akan mengalami kenaikan jelang Lebaran 2022.

PT Jasa Marga (Persero) membuat kebijakan untuk menaikkan tarif dari beberapa ruas tol di rute Tol Trans Jawa.

Aturan ini sudah dimasukkan dalam kebijakan terbaru yang dikeluarkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) baru-baru ini.

Baca Juga: Pemerintah Bakal Beri Bantuan Subsidi Upah bagi Pegawai Bergaji di Bawah Rp3 Juta per Bulan

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Jasa Marga pada Senin, 4 April 2022, aturan mengenai kenaikan tarif tol Trans Jawa diatur dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 164/KPTS/M/2022 yang disahkan pada 23 Februari 2022.

Salah satu lajur jalan tol yang akan mengalami kenaikan tarif di tol Trans Jawa adalah ruas tol Gempol-Pandaan.

Untuk kendaraan golongan 1, tarif tol akan naik menjadi Rp13.000 dari yang sebelumnya hanya Rp12.500.

Sedangkan untuk golongan 2, tarif tol Gempol-Pandaan di Tol Trans Jawa juga mengalami kenaikan dari Rp21.500 yang awalnya hanya Rp20.500.

Baca Juga: Masih Ada Pihak yang Coba Serukan Wacana Jokowi 3 Periode, Pramono Anung: Namanya Juga Mencoba

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat