PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah akan mulai mendata pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi terhitung Jumat, 1 Juli 2022.
Pendataan dilakukan melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang akan diluncurkan pada tanggal yang sama.
Ternyata, ada alasan tersendiri mengapa Pemerintah mendata pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar subsidi mulai Juli ini.
Pasalnya ditakutkan kedua jenis BBM tersebut akan habis jika tak didata pembeliannya sebelum akhir tahun 2022.
Baca Juga: Juragan Barang Rongsok di Sidoarjo Tewas Ditembak, Jasadnya Tergeletak di Bawah Jembatan Layang
Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Hageng Nugroho dalam penjelasan resminya.
Pada Rabu, 29 Juni 2022 ia menyatakan tak adanya pengaturan pada dua jenis BBM tersebut akan menyebabkan penggunaan yang melebihi kuota pada tahun ini.
"Jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup. Ini demi menjaga ketahanan energi kita," ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 30 Juni 2022.
Hageng menyampaikan, sampai Juni 2022, pemerintah memberikan subsidi BBM Pertalite sebanyak 23,05 juta kiloliter.