kievskiy.org

Simak Daftar Jalan Tol yang Terpasang Tilang Elektronik Pantau Kendaraan Overspeed dan Truk ODOL

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian mulai memberlakukan tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) secara tegas pada tahun ini.

Tak hanya di jalan raya saja, tilang elektronik juga diberlakukan di jalan tol untuk memantau dua jenis pelanggaran.

Tilang elektronik di jalan tol akan menyasar pelanggaran pengemudi yang terlalu mengebut (overspeed) dan truk yang membawa muatan melebihi batas (over load over dimension/ODOL).

Untuk lokasinya, tilang elektronik yang ada di jalan tol ini dipasang di beberapa tempat.

Baca Juga: Lirik Lagu Usai – Vagetoz dan Fakta di Baliknya

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Sabtu, 29 Oktober 2022, pemasangan tilang elektronik kamera ETLE diberlakukan Korlantas Polri bekerja sama dengan Jasa Marga.

"Polri bekerja sama dengan pihak Jasa Marga dalam menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada sejumlah titik di jalan tol,” kata keterangan akun Divisi Humas Polri dalam unggahan akun Instagram Sabtu, 29 Oktober 2022.

Untuk penggunaannya, kamera tilang elektronik akan menyasar para pengemudi mobil yang melaju dengan kecepatan melebihi batas.

"Dilarang melebihi batas kecepatan maksimal berkendara di jalan tol 100 km/jam," ucap keterangan tersebut lagi.

Baca Juga: Honda City Facelift Terpantau Sedang Dites, Siap Hadang Toyota Vios?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat