kievskiy.org

Polisi Kembali Berlakukan Tilang Manual, 2 Pelanggaran Jadi Incaran Petugas

Ilustrasi, tilang manual tak lagi dipakai Polda Metro Jaya karena akan memberlakukan ETLE Mobile dan ETLE Statis.
Ilustrasi, tilang manual tak lagi dipakai Polda Metro Jaya karena akan memberlakukan ETLE Mobile dan ETLE Statis. /Tribrata Polri Tribrata Polri

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian akan segera kembali memberlakukan tilang manual dalam waktu dekat ini. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah maraknya pelanggaran lalu lintas baru terjadi imbas tilang elektronik berlaku.

Tilang manual ini takkan dilakukan untuk menyasar semua jenis pelanggaran, melainkan polisi hanya akan membidik sejumlah pelanggar lalu lintas.

Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan tilang manual akan dilakukan untuk dua jenis pengguna lalu lintas.

Tilang manual akan diberikan pada pengguna lalu lintas yang sengaja mencopot pelat nomor kendaraan dan juga memalsukan pelat nomornya.

Baca Juga: Bali Pilihan Tepat Liburan di Penghujung Tahun 2022

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Selasa, 29 November 2022, dua pelanggaran ini marak terjadi setelah kebijakan tilang elektronik diberlakukan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menyatakan pelanggaran mencopot pelat nomor kini kebanyakan dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat