kievskiy.org

Kamera Tilang Elektronik Bakal Dibuat Lebih Canggih, Bisa Diteksi Pengendara yang Tak Punya SIM

Ilustrasi tilang elektronik.
Ilustrasi tilang elektronik. /Antara/ Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kini tengah mengembangkan kamera tilang elektronik yang dikenal juga sebagai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan teknologi yang semakin canggih.

ETLE nantinya akan memiliki kemampuan untuk mendeteksi para pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Hal ini dilakukan karena polisi akan memasangkan fitur face recognition (pengenalan wajah) pada kamera tilang elektronik.

Jika sudah diberlakukan, maka kamera tilang elektronik bisa melihat siapa pihak yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Akan Gunakan Kendaraan Listrik untuk Perangkat Daerah di 2023

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition. jadi menangkap wajah. Namanya siapa, alamatnya di mana, punya SIM atau tidak," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman di Jakarta pada Senin, 28 November 2022.

"Nanti itu bisa terdeteksi oleh kami," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat