kievskiy.org

Pekan Depan, Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personil Untuk Tindak Pelanggar Lalu Lintas

SUASANA penilangan di jalan raya.*
SUASANA penilangan di jalan raya.* /PRFM/ Rizky Perdana

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Republik Indonesia sebentar lagi akan kembali memberlakukan sistem tilang pada pengendara ataupun pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas ketika berada di jalan raya.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Pihaknya menjelaskan bahwa tilang ini diberlakukan kembali agar masyarakat tetap mematuhi segala peraturan yang berlaku di masa PSBB transisi.

Baca Juga: Begini Wujud Mobil Baru Nissan, Magnite yang Mirip Produk Datsun

“Jadi kita akan segera lakukan penindakan seperti biasa, seperti sebelum pandemi covid–19,” kata Fahri seperti diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Demi mewujudkan hal tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya sedang menyiapkan pasukannya untuk menindak para pelanggar lalu lintas yang menjadi marak di masa PSBB Transisi.

Polda Metro Jaya menyiapkan hingga 4.000 personil untuk bisa menyukseskan kebijakan yang dibuat oleh Kepolisian ini.

Baca Juga: Toyota Luncurkan Agya Terbaru di Vietnam, Harganya Tembus Rp 250 Juta

“Semua satuan kerja yang memiliki personel penindak pelanggaran lalu lintas akan melakukan penindakan.

"jadi jumlah personel yang diturunkan ada ribuan," jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat