kievskiy.org

Bikin Jalan Tambah Macet, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik

Ilustrasi kendaraan listrik.
Ilustrasi kendaraan listrik. /Reuters/Guglielmo Mangiapane

PIKIRAN RAKYAT - Mengingat kondisi layanan transportasi umum makin menurun dan kondisi geografis yang menyulitkan penyaluran BBM, lebih bijak insentif kendaraan listrik diprioritaskan untuk membenahi transportasi umum, mobilitas di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) dan daerah kepulauan.

Angka inflasi dapat ditekan dengan makin banyak warga menggunakan transportasi umum di perkotaan. Demikian dikatakan pengamat transportasi Djoko Setijowarno dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 27 Desember 2022.

Djoko, yang juga dosen Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, menyebut, pemerintah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik (EV) Rp5 triliun.

Baca Juga: Kriteria Kendaraan Listrik yang Dapat Subsidi Rp80 Juta dari Negara

Pemberian insentif itu telah melalui kalkulasi, kajian, serta mempelajari pengalaman sejumlah negara, terutama di Eropa.

"Selain itu, menurut Presiden, bisa saja insentif di berikan pula untuk angkutan umum selama produksinya di dalam negeri. Namun, perhitungan insentif yang akan disiapkan tentu berbeda," katanya.

Menurut Djoko, kebijakan yang tengah diformulasikan pemerintah saat ini masih kurang tepat. Soalnya, bisa menimbulkan masalah baru, seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Pemerintah Bahas Subsidi Kendaraan Listrik, Luhut Pandjaitan: Jangan Sampai Kalah

"Ada baiknya kebijakan itu ditinjau ulang disesuaikan dengan kebutuhan dan visi ke depan transportasi Indonesia."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat