kievskiy.org

Kementerian PUPR: Kendaraan Listrik Dapat Membuat Lingkungan Bebas Polusi

Ilustrasi pengisian daya mobil listrik.
Ilustrasi pengisian daya mobil listrik. /Reuters/Toby Melville

PIKIRAN RAKYAT – Kendaraan listrik menjadi topik yang hangat diperbincangkan belakangan ini. Pasalnya, Indonesia kini tengah gencar dalam proses peralihan dari penggunaan kendaraan dengan mesin konvensional menjadi kendaraan listrik.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menjelaskan bahwa percepatan penggunaan kendaraan listrik juga merupakan upaya untuk mengatasi pencemaran udara.

Keterangan tersebut turut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian. Ia mengatakan bahwa penggunaan kendaraan listrik akan membuat lingkungan terhindar dari polusi udara.

Baca Juga: Saat Indonesia Go Elektrifikasi, Swiss Malah Larang Warganya Pakai Mobil Listrik

Selain itu, menurutnya kendaraan listrik juga akan mengurangi subsidi BBM yang jumlahnya terbilang cukup besar saat ini.

"Dengan membangun ekosistem kendaraan listrik, kita ingin jalan kita lebih sehat dan bebas polusi. Serta mengurangi subsidi BBM yang saat ini jumlahnya besar dan bersifat impor," katanya, Senin, 12 Desember 2022.

Menurut Hedy, penggunaan kendaraan listrik dapat lebih menguntungkan bagi Tanah Air, khususnya secara ekonomi.

Baca Juga: Bisa Dibawa Pulang, Simak Syarat Tes Motor Listrik Yamaha E01 di Kota Bandung

Pasalnya, kendaraan listrik menggunakan baterai yang berbahan baku nikel. Diketahui, salah satu produsen utama nikel adalah Indonesia.

Selain nikel, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa Indonesia memiliki hampir seluruh sumber daya untuk menciptakan ekosistem baterai bagi kendaraan listrik, yaitu, tembaga, bauksit dan timah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat