kievskiy.org

Cuti Bersama Imlek 2023, Kebijakan Ganjil Genap Tak Berlaku di Jakarta Hari Ini

Ilustrasi aturan ganjil genap.
Ilustrasi aturan ganjil genap. /ANTARA/DEVI NINDY - Foto: ANTARA/DEVI NINDY

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya membuat kebijakan terkait kebijakan ganjil genap yang biasanya diberlakukan setiap harinya. Hal tersebut dikarenakan pada Senin, 23 Januari 2023, pemerintah menetapkan hari ini sebagai cuti bersama Hari Raya Imlek 2023.

Karenanya, Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak memberlakukan kebijakan ganjil genap pada hari ini, Senin 23 Januari 2023. Masyarakat pun bebas untuk melewati jalan-jalan protokol di DKI Jakarta tanpa memperhatikan pelat yang digunakan.

Kebijakan ini sudah disampaikan oleh akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Januari 2023.

"Pada Hari Senin, 23 Januari 2023 dikarenakan cuti bersama, pembatasan kendaraan di kawasan tertib lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan," ucap akun Twitter TMC Polda Metro Jaya pada Senin, 23 Januari 2023.

Baca Juga: Mengenal Tradisi Melepas Burung Saat Imlek, Dipercaya Bisa Datangkan Keberuntungan

Perlu diketahui bahwa di DKI Jakarta, aturan ganjil genap masih diberlakukan setiap harinya kepada masyarakat.

Kebijakan ini diberlakukan sebagai bentuk upaya pengendalian kemacetan yang terus terjadi semenjak kebijakan pembatasan akibat Covid-19 mulai dikurangi.

Dengan adanya sistem ini, maka pengendara harus memperhatikan pelat kendaraan yang mereka gunakan. Jika bagian angka belakang ganjil, maka kendaraan hanya bisa berjalan di tanggal ganjil saja.

Jika bagian belakang pelat genap, maka kendaraan hanya boleh berjalan di saat tanggal genap saja.

Baca Juga: Pria di Tangerang Dikeroyok Sejumlah Orang, Cekcok Tak Terima Kalah Balapan Liar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat