kievskiy.org

Depok Bakal Terapkan Sistem Tilang Elektronik, Berikut Daftar Lokasinya

ILUSTRASI. Kawasan jalan Margonda Raya Kota Depok tak jadi ditutup, yang berlaku contraflow. Hal ini terkait pembangunan JPO di sekitar jalan tersebut.*
ILUSTRASI. Kawasan jalan Margonda Raya Kota Depok tak jadi ditutup, yang berlaku contraflow. Hal ini terkait pembangunan JPO di sekitar jalan tersebut.* /BAMBANG ARIFIANTO/PR

PIKIRAN RAKYAT - Satuan Polisi Lalu Lintas Wilayah Kota Depok bakal menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Penggunaan teknologi untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut kini tengah dalam persiapan.

Terdapat beberapa lokasi yang disiapkan untuk lokasi penerapan sistem tilang elektronik di Kota Depok.

Baca Juga : Tersedia Dalam Dua Pilihan Mesin, Inilah Perbedaan Toyota Corolla Cross Varian Hybrid dan Bensin

Untuk tahap awal, sistem tilang elektronik akan diberlakukan di wilayah Jalan Margonda Raya.

Hal ini seperti yang dipaparkan Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda.

"Untuk penerapan sistem tilang elektronik sementara fokus di simpang Margonda Juanda dahulu. Dan juga ada di beberapa simpang di jalan Margonda untuk tahap satu," papar Erwin saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga : Canggih, TNI Kembangkan Ban Mobil Tanpa Udara yang Kebal Peluru

Ia menyatakan, penerapan tilang elektronik di Depok bakal dilakukan pada akhir September.

Untuk saat ini, sedang dipersiapkan insfrstruktur dilapangan serta survai lokasi oleh tim ETLE dari Ditlantas Polda Metro Jaya.

Selain itu, dikatakan Erwin nantinya pengembangan penerapan sistem elektronik bakal berlanjut ke beberapa lokasi.

Baca Juga : Resmi Meluncur di Indonesia, Berikut Harga dan Spesifikasi Toyota Corolla Cross

"Setelah di jalan Raya Margonda, awal tahun depan rencananya akan diterapkan juga disimpang jalan raya Bogor, seperti di simpang Cimanggis, Cisalak dan simpang Tole Iskandar juga Jalan Raya Bogor," tambah Erwin.

Untuk alasan penerapan sistem tilang elektronik di wilayah Kota Depok dikatakan Erwin guna meningkatkan kembali kesadaran berlalulintas warga Depok dan sekitarnya.

"Karena nanti dengan ada kamera akan ada pengawasan yang dilakukan selama 24 jam, dan juga dapat terpantau langsung melalui command center Polres Depok," pungkas Erwin.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat