PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah segera mengeluarkan aturan terbaru soal revisi subsidi motor listrik Rp7 juta. Rencananya, aturan baru akan dikeluarkan pada pekan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada saat acara pembukaan pameran otomotif GIIAS 2023 atau Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2023.
"Subsidi motor listrik sudah kita putuskan untuk kita hilangkan semua prasyarat. Dan itu sudah kita bahas dalam ratas (rapat terbatas)," ucap Agus pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Agus menjelaskan, aturan subsidi motor listrik ini akan dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perindustiran (Permenperin) terbaru.
Baca Juga: GIIAS 2023 Dibuka, Airlangga Hartarto Targetkan Transaksi Penjualan Lampaui Rp4,3 Triliun
"Itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Kita sudah harmonisasi. Begitu Permenperin sudah berjalan, maka aturan langsung berlaku," tuturnya.
Menperin tak membocorkan kapan aturan revisi subsidi motor listrik berlaku. Tapi yang paling pasti menurutnya kebijakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2023.
"Pasti bulan ini, kita upayakan minggu ini. Harmonisasi kan," ujarnya.
Baca Juga: GIIAS 2023 Dimulai Hari Ini, 49 Merek Mobil-Motor Siap Unjuk Gigi