PIKIRAN RAKYAT - Dispensasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang diberikan Polda Metro Jaya selama masa pandemi Covid-19 akan segera berakhir.
Kebijakan tersebut akan segera diakhiri oleh pihak kepolisian terhitung Senin, 31 Agustus 2020.
Ini akan menjadi kabar buruk bagi sebagian pengguna SIM yang tidak sempat untuk melakukan perpanjangan SIMnya.
Baca Juga: Toyota Fortuner Bisa Kalah Kelas, Beginilah Tampilan Interior dari SUV MG Gloster
Karena, bagi mereka yang masa berlaku SIMnya habis mulai bulan April - Agustus 2020 wajib untuk membuat SIM baru.
Untuk saat ini, pihak kepolisian masih belum memastikan akan adanya penambahan waktu perpanjangan dispensasi SIM.
Hal ini disampaikan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Lalu Hedwin beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Tanpa Disadari, Situasi ini Bisa Bikin Pengemudi Kecelakaan Sewaktu-waktu
"Terakhir dispensasi 31 Agustus. Hingga saat ini belum ada instruksi apakah diperpanjang atau tidak, tuturnya seperti diberitakan oleh Pikiran-Rakyat.com sebelumya.
Untuk melakukan perpanjangan SIM esok hari, pihak Polda Metro Jaya sudah memberikan beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.