kievskiy.org

Sistem Poin Tilang Segera Diterapkan, SIM Dicabut Permanen Jika Lakukan Pelanggaran Ini!

Ilustrasi tilang manual. Petugas Lantas memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.
Ilustrasi tilang manual. Petugas Lantas memberikan peringatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. /ANTARA/Ahmad Fikri

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Republik Indonesia akan segera memperkenalkan sistem tilang terbaru. Sistem tersebut bernama 'The Merit System' yang akan menggantikan sistem sebelumnya.

Setelah 'The Merit System' berlaku, tilang akan dihitung berdasarkan poin-poin yang didapatkan seorang pelanggar. Semakin para jenis pelanggaran yang ia lakukan, maka poinnya akan semakin besar.

Kebijakan ini sudah disinggung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Ia meminta agar sistem 'The Merit System' dipersiapkan dengan baik sebelum diperkenalkan.

"Saya dapat laporan selain ETLE, Pak Kakorlantas dan jajaran akan mengembangkan yang namanya 'the merit system'" memberikan poin atau tanda terhadap pelanggaran-pelanggaran (lalu lintas) yang ada," kata Sigit pada Senin 25 September 2023.

Baca Juga: Buka Rakernas PAPDESI, Ganjar Pranowo Minta Kades Tidak Korupsi

Kapolri Sigit meminta agar sistem dipersiapkan dengna baik dan dihitung dampaknya. Ia ingin dilakukan evaluasi agar masyarakat tak menganggap sistem baru ini alasan petugas untuk mencari-cari kesalahan pengguna lalu lintas.

"Jadi hal tersebut bisa disosialisasikan karena harapan kita bukan ingin memberikan poin, tapi bagaimana kemudian masyarakat menjadi lebih patuh berlalu lintas," ucapnya.

Sistem Poin Tilang

Untuk cara kerjanya nanti, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bagaimana sistem poin tilang ini.

Baca Juga: Warga Eks Kampung Bayam Jakarta Utara Sepakat Direlokasi, Akan Tempati Rusun Nagrak

Untuk awalnya, setiap pemilik SIM akan mendapatkan poin awal 12 poin. Poin akan berkurang jika si pemilik terpantau melakukan pelanggaran lalu lintas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat