kievskiy.org

Bocoran Lokasi dan Jadwal Razia Uji Emisi DKI Jakarta, Hindari Denda Rp500 Ribu

Salah satu warga mengikuti uji emisi gratis yang dilaksanakan DLH Kota Cimahi pada tanggal 6-8 Juni 2023.
Salah satu warga mengikuti uji emisi gratis yang dilaksanakan DLH Kota Cimahi pada tanggal 6-8 Juni 2023. /Pikiran-Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali berlakukan razia uji emisi di DKI Jakarta. Kebijakan ini sudah berlaku sejak Rabu 1 November 2023.

Tak hanya berupa teguran saja, kali ini razia uji emisi dilakukan secara lebih ketat. Pelanggar razia uji emisi akan langsung dikenai tilang sesuai aturan berlaku yakni Rp250.000 untuk motor dan Rp500.000 untuk mobil.

Dijelaskan jika razia uji emisi akan dilakukan di beberapa tempat. Kepala Sub Direktorat Pembinaan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan lokasi dari razia uji emisi kemungkinan akan tetap sama.

"Lokasi kemungkinan sama, tapi tergantung masing-masing wilayah. Nanti bisa menentukan lokasi yang lebih baik," tuturnya.

Baca Juga: Strategi Percepatan Pertumbuhan Industri Halal di Indonesia

Lokasi dan Jadwal Razia Uji Emisi 

Lokasi dan jadwal razia uji emisi DKI Jakarta sebagai berikut:

Jadwal:

Senin-Jumat

Lokasi:

-Jalan Perintis Kemerdekaan, seberang eks Terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur
-Jalan Pemuda, Jatinegara, Jakarta Timur (Depan Antam)
-Pintu Keluar Terminal Blok M, Jakarta selatan
-Jalan Lodan sebelum Gerbang Tol Ancol Timur, Jakarta Utara
-Jalan Lingkar Luar Meruya, Jakarta Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat