kievskiy.org

Sehari Diberlakukan Tilang Uji Emisi Dihentikan, Alasannya Polisi Tak Konsisten

Salah satu warga mengikuti uji emisi gratis yang dilaksanakan DLH Kota Cimahi pada tanggal 6-8 Juni 2023.
Salah satu warga mengikuti uji emisi gratis yang dilaksanakan DLH Kota Cimahi pada tanggal 6-8 Juni 2023. /Pikiran-Rakyat/Ririn Nur Febriani

PIKIRAN RAKYAT - Program razia uji emisi yang baru berlaku satu hari resmi dihentikan pada Kamis 2 November 2023. Padahal kebijakan baru dimulai 1 Inovember 2023.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengonfirmasi dihentikannya tilang uji emisi ini. Kini bentuk dari razia dan tilang uji emisi akan berubah.

Dari razia dan tilang uji emisi, bentuk program berubah jadi sosiaslis uji emisi. Polisi akan menghapus segala penindakan untuk para pelanggar termasuk tilang.

"Soal "Soal penilangan uji emisi dihilangkan banyak masyarakat yang komplain. Makanya mulai hari ini kami tetap melakukan sosialisasi tidak ada penilangan," ujar Latif Usman seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Baca Juga: PM Israel Kukuh Usir Warga Palestina di Gaza: Kami Tak Akan Berhenti untuk Hilangkan Teroris

Dikatakan oleh Latif Usman banyak masyarakat yang ternyata belum mengetahui aturan razia dan tilang uji emisi. Karena itu banyak dari mereka yang tak melakukan uji emisi.

"Kami dari kepolisian setelah evaluasi hari pertama, masyarakat mungkin banyak yang belum memahami tentang pentingnya uji emisi, kami juga akan merubah pola lagi tapi kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kami tak akan melakukan penilangan," tuturnya kembali.

Tak Ingin Bikin Susah Masyarakat

Polisi menyatakan sejak awal, kebijakan tilang uji emisi ini berlaku karena beberapa alasan. Salah satunya untuk menekan angka polusi udara di DKI Jakarta yang termasuk terburuk di dunia.

Baca Juga: Prediksi Skor Salernitana vs Napoli di Serie A, Dilengkapi Starting Line-up

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat