kievskiy.org

Tilang Manual Ditiadakan Selama Natal dan Tahun Baru 2024, Berlaku Mulai Kapan?

Ilustrasi tilang manual.
Ilustrasi tilang manual. /NTMC Polri NTMC Polri

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk sementara akan meniadakan tilang manual dalam menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024. Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024 atau Operasi Lilin, Kapolri mengatakan pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain akan menerjunkan personel gabungan sebanyak 129.923 personel.

“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Kapolri Sigit di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 11 Desember 2023.

Meski tilang manual ditiadakan sementara, Sigit berpesan kepada masyarakat untuk betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat pengguna jalan lain. Sehingga keselamatan para pengguna jalan dapat terjaga.

Baca Juga: 5 Gadget yang Bakal Diluncurkan Tahun 2024, Fitur yang Dijanjikan Tak Main-main

“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” kata dia, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Kapolri mengimbau masyarakat yang meninggalkan rumahnya untuk mudik agar melapor kepada kantor polisi terdekat. Nantinya, jajaran polisi akan mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.

Selain itu, kata Sigit, apabila memungkinkan, polisi membuka opsi bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik.

“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” ucap Kapolri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat