PIKIRAN RAKYAT - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya ingin memperketat pengawasan terhadap para pengguna jalan raya di daerah DKI Jakarta.
Dalam waktu dekat ini, mereka akan segera menambahkan 60 kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic traffic law enforcement) baru untuk disebar di berbagai titik.
Ini demi bisa menangkap para pelanggar lalu lintas yang kerapkali muncul dalam penggunaan jalan raya sehari-hari.
Baca Juga: BMW M 1000 RR Resmi Jalani Debut Global, Motor Besar Bermesin Ganas
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri, saat ini pengadaan dari Kamera e-TLE terbaru tersebut sudah diajukan kepada pemerintah.
Pengadaan ini masuk ke dalam program tilang elektronik tersebut untuk tahap ketiga yang siap dilaksanakan pada tahun 2021.
"e-TLE tahap tiga itu dimulai tahun depan, 2021, surat permohonannya (penambahan kamera e-TLE) sudah kami ajukan.
Baca Juga: Cadangan Marc Maequez Sempat Absen di Emilia Romagna, Stefan Bradl Siap Geber di MotoGP Catalunya
"Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera ” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo pada Rabu, 23 September 2020.
Pihak Ditlantas Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan survey mengenai titik-titik puluhan kamera E-TLE itu akan dipasang.