kievskiy.org

Soal Relaksasi Pajak Mobil Baru 0 Persen, Pakar Ekonomi : Impossible!

Ilustrasi mobil baru dari Suzuki
Ilustrasi mobil baru dari Suzuki /Dok SIS Dok SIS

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Perindustrian mengemukakan ide untuk menyelamatkan industri otomotif nasional yang babak belur setelah dihantam pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan adanya relaksasi pajak bagi pembelian kendaraan roda 4 baru yang diambil dari diler.

Pihak Agus meminta agar pemerintah membuat pajak mobil baru di Indonesia dibuat menjadi 0 persen selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Baca Juga: Anti Ribet! Blokir STNK Kini Bisa Dilakukan dari Rumah Tanpa Harus Ke Samsat

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan.

"Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut,” tutur Agus seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya.

Meskipun baru dikemukakan, ide ini sudah mendapat berbagai respon dari berbagai kalangan.

Baca Juga: Polisi Pastikan Tilang Elektronik di Depok Mulai Berlaku 1 November

Ada yang menyikapinya negatif, tapi ada juga yang melihatnya sebagai hal positif yang bisa menyelamatkan situasi ekonomi.

Melihat hal tersebut, pakar ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi menilai langkah yang diambil oleh pemerintah ini terlalu mengada-ngada.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat