PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian memulai Operasi Zebra 2020 hari ini, Senin 26 Oktober 2020.
Operasi yang bertujuan menindak pelanggar lalu lintas ini memiliki lima fokus penindakan.
Hal ini seperti yang diungkapkan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo.
Baca Juga : Raffi Ahmad Jadi Ambassador Tim Balap MotoGP Indonesia, Mandalika Racing Team
Ia mengatakan kelima fokus pelanggaran salah satunya yaitu kendaraan yang melawan arus, termasuk melawan arus di jalur Transjakarta dan jalan layang non tol (JLTN).
Fokus kedua yaitu kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm.
Baca Juga : BMW Hadirkan 2 SUV Baru, Dijual Terbatas Hanya 250 Unit di Seluruh Dunia!
Ketiga yaitu kendaraan yang melanggar garis stop line atau markah berhenti di lampu merah. Kendaraan yang menggunakan strobo serta lampu rotator tidak sesuai dengan ketentuan juga akan turut di tindak.
Pelanggaran kelima yaitu kendaraan yang melintas di bahu jalan, khususnya pengguna jalan tol.