PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian telah membuat sebuah layanan yang membantu masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19.
Saat ini, para pemohon surat izin mengemudi (SIM) tidak perlu cape-cape untuk mengantri di Satpas-satpas terdekat demi bisa mendapatkan surat berharga tersebut.
Korlantas Polri baru saja meluncurkan sebuah layanan baru bernama New Mechanism In New Normal untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Marc Marquez Sampaikan Hal ini
Dengan adanya program ini, masyarakat bisa membuat SIM dari smartphone tanpa harus repot-repot meninggalkan rumah.
Program New Mechanism In New Normal digunakan untuk pembuatan SIM Internasional.
Polri memanfaatkan jasa pengiriman untuk mengirim buka SIM Internasional ke rumah pemohon.
Baca Juga: Joan Mir Juara Dunia MotoGP 2020, Catatkan Rekor Tak Biasa
Cara untuk melakukan pendaftaran SIM ini pun terbilang mudah.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC, pemohon pertama harus akses situs ww.siminternasional.korlantas.polri.go.id.