kievskiy.org

213 Posisi Kepala Sekolah Kosong, Disdik Jabar Buka Seleksi Kepala SMA dan SMK Negeri

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supendi.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supendi. /Dok. Disdik

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 213 posisi kepala sekolah SMAN/SMKN di Jawa Barat akan kosong pada 2021 nanti. Kekosongan tersebut dikarenakan di antara mereka pensiun atau berurusan dengan hukum.

Dinas Pendidikan Jabar pun melakukan penjaringan bakal calon kepala sekolah tersebut dilakukan sebagai upaya persiapan Disdik Jabar untuk mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah pada 2021 nanti.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan, pihaknya melakukan seleksi bagi bakal calon kepala sekolah yang akan ditempatkan SMAN/SMKN pada 2021 nanti. Sebanyak 1.099 guru telah melengkapi berbagai syarat administrasi dari 1.664 pendaftar pada 17 November 2020.

 Baca Juga: Fantastis, BRI Salurkan KUR Super Mikro Rp 6 Triliun Dalam 2 Bulan

"Yang telah melengkapi syarat administrasi dilakukan penilaian selama tiga hari pada 18-20 November. Dalam satu hari, proses penilaian dilakukan kepada sekitar 350 guru secara virtual oleh pengawas dari akademisi.

Assesment ini mencakup penilaian komprehensif dan dinilai itu dia kompetensi, perilaku dan cara pemecahan masalah," ujar Dedi pada wartawan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 23 November 2020.

Dedi menuturkan, hasil dari penilaian tersebut jumlah bakal calon kepala sekolah akan mengerucut menjadi 560 orang. Para guru yang lolos pada tahap penilain pun diwajibkan harus melengkapi persyaratan lainnya yakni surat rekomendasi dari kepala sekolah untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

 Baca Juga: Irina Berezina, The Queen's Gambit di Dunia Nyata dari Uni Soviet

"Mereka nanti akan terseleksi lagi menjadi 280 orang. Nah 280 orang ini akan kita kirim ke Solo, Jawa Tengah di LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah) untuk mengikuti tes substansi. Itu akan dilakukan pada awal 2021,"ujar Dedi.

Jumlah bakal calon kepala sekolah pun belum dipastikan akan tetap atau setelah dilakukan tes substansi di LPPKS. Pasalnya tes tersebut akan menjadi tahapan akhir bagi para guru untuk menjadi calon kepala sekolah pada 2021 mendatang. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat