kievskiy.org

Ungkap Konsekuensi Penghapusan Formasi Guru di CPNS, Pengamat: Akan Menurunkan Mutu Pengajar

Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Wacana penghapusan formasi guru dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendapat sorotan dari pengamat mutu pendidikan, Idris Apandi.

Menurut prediksi Idris Apandi, penghapusan formasi guru dalam CPNS dapat memberikan dampak buruk bagi profesi pengajar.

Hal ini dikatakannya karena tidak ada kepastian karier bagi guru untuk ke depannya.

Baca Juga: Tak Kuasa Sendirian, Nora Alexandra Berharap Jerinx Fokus Keluarga: Sudah Cukup Sakit yang Aku Rasa

Sehingga, menurut perkiraan Idris, penghapusan formasi guru di CPNS memiliki efek domino pada peminat fakultas keguruan di lingkungan perguruan tinggi.

"Kalau guru di PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja-red) maka diprediksi menyebabkan sarjana fresh graduate tidak akan jadi PNS. Ini berbicara soal kepastian karier," katanya saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Jum'at 1 Januari 2021.

Sebagaimana diberitakan PRFMNews.id dalam artikel "Tidak Ada Guru Pada Formasi CPNS 2021, Pengamat : Bisa Menurunkan Kualitas Guru", Idris menambahkan, jika sarjana baru khususnya yang ingin menjadi guru ditawari menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ketimbang PNS, maka secara tidak langsung akan mempengaruhi kualitas guru.

Baca Juga: Perpanjang Pembatasan Kegiatan Usaha Jadi Cara Pemkot Depok Cegah Penyebaran Covid-19

"Jangka panjangnya akan menurunkan mutu guru itu sendiri," lanjutnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat