kievskiy.org

Nadiem Makarim: Pendidikan Indonesia Masih Dibayangi 3 Dosa Besar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim Instagram @nadiemmakarim

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikan tengah merancang peraturan menteri tentang pencegahan dan penanggulangan intoleransi, tindak kekerasan dan perundungan di sekolah dan perguruan tinggi. Hal itu ia sampaikan dalam rangka Hari Perempuan Sedunia yang diperingati setiap 8 Maret.

Nadiem mengatakan, pemerintah sebelumnya telah memiliki Permendikbud No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam peraturan menteri yang tengah dirancang, isu yang masih dibahas antara lain mengenai pencegahan dan penanggulangan intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan di perguruan tinggi.

Selain itu, mekanisme terbaik untuk menerima dan menindaklanjuti laporan intoleransi, tindak kekerasan dan perundungan di PAUD, sekolah tingkat dasar dan menengah, yang datang dari siswa serta guru atau masyarakat.

Kemudian pembahasan juga mencakup mekanisme terbaik untuk mendorong sekolah dan perguruan tinggi membentuk satuan kerja pencegahan kekerasan.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Singgung Soal Petani yang Enggan Menanam Lagi Imbas Harga Cabai Naik, Kenapa?

Baca Juga: Untuk Tutupi Setengah Populasi, Malaysia akan Membeli Lebih Banyak Vaksin Pfizer-BioNTech

"Peraturan menteri untuk perguruan tinggi dan mekanisme tersebut kami rancang dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan agar pelaksanaannya nanti dapat berjalan secara tepat dan sesuai dengan harapan," katanya saat membuka webinar tentang Perempuan dan Kesetaraan Gender, Senin 8 Maret 2021.

Menurut Nadiem Makarim, perjalanan pendidikan Indonesia kini masih dibayangi oleh 3 dosa besar, yakni intoleransi, kekerasan seksual dan perundungan. Dalam konteks itu permendikbud kini tengah dirancang.

"Sampai hari ini kita masih dibayang-bayangi dengan 3 dosa besar dalam pendidikan yakni intoleransi, kekerasan seksual, dan perundungan. Ketiga hal tersebut sudah semestinya tidak lagi terjadi di semua jenjang pendidikan dan dialami oleh peserta didik kita, khususnya perempuan," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat