PIKIRAN RAKYAT – Selain perubahan skema biaya pendidikan, Kemendikbud juga melakukan perubahan terhadap skema biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah.
Perubahan skema KIP Kuliah tersebut bertujuan untuk memberi bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi dari skema sebelumnya.
Oleh karena itu, Kementerian yang dipimpin oleh Nadiem Makarim itu pun membuat perubahan skema KIP Kuliah bagi angkatan mahasiswa baru tahun 2021 yang diberi nama KIP Kuliah Merdeka.
Perubahan skema KIP Kuliah tersebut disampaikan dalam Peluncuran Merdeka Belajar episode 9: KIP Kuliah Merdeka secara daring pada Jumat, 26 Maret 2021.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Respons Rencana Jokowi Bangun Pelabuhan 700 Hektare di Ambon
Baca Juga: Ragukan Kompetensi Jokowi Sejak Dulu, Amien Rais: Ini Bukan Menghina
Biaya hidup yang majemuk, membuat Kemendikbud akhirnya melakukan perubahan terhadap biaya hidup yang diberikan kepada para penerima KIP Kuliah.
Perubahan biaya hidup yang tadinya disamakan sebesar Rp700.000 di seluruh daerah di Indonesia tersebut, dilakukan berdasarkan indeks kemahalan atau indeks harga berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas 2019).
“Tapi sekarang biaya hidupnya meningkat, yang tadinya Rp700.000, sekarang minimal Rp800.000 sampai dengan Rp1,4 juta biaya hidupnya yang diberikan,” kata Nadiem Makarim, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube KEMENDIKBUD RI.