kievskiy.org

Kemendikbud Wajibkan Sekolah Tatap Muka Jika Guru Telah Terima Suntikan Vaksin Covid-19

Ilustrasi belajar tatap muka./
Ilustrasi belajar tatap muka./ /Antara Foto/Maulana Surya Antara Foto/Maulana Surya

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi Covid-19 atau virus corona hingga kini masih merebak di Indonesia.

Tak hanya menyerang kesehatan saja, Covid-19 juga telah memberikan dampak buruk hampir di seluruh aspek kehidupan manusia.

Pendidikan merupakan salah satu sektor yang sangat terdampak akibat Covid-19.

Guna mencegah penularan Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan pembelajaran jarak jauh atau secara online.

Baca Juga: Sempat Dihentikan, Komnas KIPI Rekomendasikan Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca Sulawesi Utara Dilanjutkan

Baca Juga: Ramalan Zodiak 31 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, dan Pisces, Karier Tak Terduga Akan Datang Padamu

Terbaru, Kemendikbud mewajibkan sekolah yang seluruh tenaga pendidiknya telah divaksin secara lengkap, membuka opsi belajar tatap muka.

Hal itu dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Namun, sekolah tetap menyediakan layanan pembelajaran jarak jauh.

"Masih ada belajar jarak jauh karena protokol kesehatan hanya memungkinkan kapasitas maksimal 50 persen meskipun sudah vaksinasi, masih harus menyediakan sistem rotasi," kata Nadiem seperti dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari Anadolu Agency.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat