kievskiy.org

Sebelum Sekolah Tatap Muka Digelar, Pengamat Minta Lakukan Tes Imun

Ilustrasi - sekolah tatap muka.
Ilustrasi - sekolah tatap muka. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Provinsi Jakarta terus menggiatkan vaksinasi untuk mencapai target 100 persen hingga akhir bulan ini. Selain vaksinasi, Pemprov turut membatasi mobilitas warga, termasuk sekolah tatap muka atau Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

Pemprov Jakarta memutuskan untuk tidak gegabah menggelar PTM Terbatas di tengah pandemi yang belum kunjung usai meskipun Jakarta mengalami penurunan level, yaitu dari Level 4 menjadi Level 3.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan turut menerbitkan peraturan terkait sekolah tatap muka melalui Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level Tiga.

Keputusan terbit sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Move On dari Elsa, Nino Ikatan Cinta Ternyata Punya 'Selingkuhan'

Dalam Keputusan Gubernur Jakarta itu disebutkan bahwa kegiatan belajar-mengajar di satuan pendidikan bisa dilaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Khusus SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB kapasitas maksimal 62 persen hingga 100 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas dan PAUD maksimal 33 persen atau maksimal lima peserta didik per kelas.

Sementara itu, Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas direncanakan dilaksanakan di sekira 610 sekolah jenjang SD hingga SMA di seluruh Jakarta yang telah melakukan uji coba.

Baca Juga: Viral Buaya yang Dilindungi Disantap TKA China, Daging Dipanggang, Kulit dan Tulang Sampai Dibuat Sup

Untuk tingkat vaksinasi, ia menambahkan peserta didik Jakarta yang berusia 12-17 tahun sebanyak 716.739 peserta didik, sebanyak 92,5 persennya atau 659.684 siswa telah divaksin untuk usia sekolah kelas 5 dan 6 SD. Kemudian, SMP, SMA, dan SMK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat