kievskiy.org

Kesal dengan Kisruh PPDB Jabar, Kemendikbud Tegur Kadisdik Jabar

RATUSAN calon siswa meninggalkan sekolah karena batal melihat secara langsung Penerimaan Peserta DIDIK Baru (PPDB) SMA dan SMK di SMAN 1 Lembang, Jalan MAribaya, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 10 Juli 2017. Orang tua siswa kecewa tidak bisa menyaksikan pengumuman tersebut karena telah menunggu sejak pagi hari akibat kegagalan sistem online.*
RATUSAN calon siswa meninggalkan sekolah karena batal melihat secara langsung Penerimaan Peserta DIDIK Baru (PPDB) SMA dan SMK di SMAN 1 Lembang, Jalan MAribaya, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Senin, 10 Juli 2017. Orang tua siswa kecewa tidak bisa menyaksikan pengumuman tersebut karena telah menunggu sejak pagi hari akibat kegagalan sistem online.*

JAKARTA, (PR).- Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya mengalokasikan anggaran untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2017. Anggaran itu termasuk untuk biaya membangun sistem dalam jaringan (daring). Pasalnya, teknis penyelenggaraan PPDB sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemda meskipun regulasi umum datang dari Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbud Nomor 17/2017 tentang PPDB.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad kepada Pikiran Rakyat usai menghadiri acara halal bihalal yang diselenggarakan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI), di Gedung Guru, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Hamid terlihat kesal dalam menyikapi kekisruhan proses PPDB di beberapa kota di Jawa Barat seperti Bandung dan Depok. “Masak PPDB gak dianggarkan, gimana sih? Itu adalah tugas yang diberikan dari kabupaten/kota ke provinsi,” ujarnya.

Ia mengaku, informasi tersebut akan didalami dan menjadi salah satu bahan evaluasi bersama para kepala dinas provinsi se-Indonesia. Menurut dia, PPDB pada tahun depan tetap akan mengadopsi sistem zonasi dan beberapa perbaikan. “Zonasi ini semangatnya untuk memberikan kesempatan yang sama kepada siswa kurang mampu agar bisa sekolah terdekat. Juga untuk menghilangkan kastanisasi sekolah antara favorit dan nonunggulan,”katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu penyebab karut-marut PPDB di Jabar karena pemda tak mengalokasikan anggaran untuk membangun sistem daring. Fasilitas yang digunakan untuk PPDB SMA mengandalkan bantuan dari Telkomsel, sedangkan untuk SMK memakai fasilitas yang dimiliki Institut Teknologi Bandung.

Pengajuan dana terlambat

Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan Disdik Jabar, Dodin Rusmin Nuryadin mengatakan, pengajuan dana untuk PPDB terlambat. Sementara, dana yang sudah diajukan difokuskan untuk penyelesaian pendanaan personel sebagai konsekuensi dari alih kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Untuk membangun sistem daring, Diskominfo Jabar bekerja sama dengan perusahaan jasa telekomunikasi. “Itu pun tidak menggunakan dana sepeser pun,” ujarnya.

PPDB 2017 di Jawa Barat memang menjadi yang paling bermasalah se-Indonesia berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendikbud. Ada sebanyak 38 laporan resmi asal Jawa Barat yang masuk ke posko pengaduan Inspektorat Kemendikbud, tertinggi ketimbang Banten (26 laporan), Jawa Timur (25), DKI Jakarta (10) dan Jambi (6).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat