kievskiy.org

Diduga Buntut Perkara Pilkades, 2 Siswa SD di Tapanuli Tanggung 'Hukuman' Tak Masuk Akal

Ilustrasi siswa pulang sekolah.
Ilustrasi siswa pulang sekolah. /Antara/Akbar Tado

PIKIRAN RAKYAT - Kabar kurang sedap datang dari dunia pendidikan, seorang kepala sekolah di Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara diduga menjatuhi 'hukuman' tak masuk akal pada dua orang anak didiknya.

Kepala sekolah yang kabarnya memimpin SDN 173377 Desa Batu Arimo diduga tak terima lantaran orangtua R (siswa kelas VI) dan W (siswa kelas IV) enggan memilih suaminya sebagai kepala desa.

Ada pun pemungutan suara Pilkades rencananya akan berlangsung serentak di 200 desa se-Tapanuli Utara, pada 23 November 2021 mendatang.

Alhasil, kepala sekolah ini diduga mengintimidasi R dan W serta meminta keduanya turun kelas.

Baca Juga: Motor Listrik Anak Bangsa Unjuk Gigi di GIIAS 2021, Nyalainnya Cukup Pakai Kartu Mirip E-Money!

"R dan W mengalami intimidasi hingga dipaksa turun kelas diduga hanya karena kedua orangtuanya tidak ingin memilih suami sang Kepala Sekolah di Pilkades mendatang. Tadinya R sudah duduk dibangku kelas VI harus rela duduk di kelas II, demikian juga W dari kelas IV ke kelas II," ucap Roder Nababan, Direktur LBH Sekolah Jakarta, dikutip dari situs Antara pada 14 November 2021.

Tak henti di situ, kepala sekolah yang juga diketahui sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Batu Arimo dikabarkan sempat mengancam R dan W pindah sekolah karena orangtua mereka kedapatan mendukung calon kepala desa lain.

"Kebetulan, selain sebagai Kasek SDN 173377, si oknum juga menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Batu Arimo. Yah, mungkin dia kesal saat mengetahui jika suaminya yang nyalon jadi Kepala Desa tidak didukung orangtua muridnya," turut Roder.

Kasus yang menimpa dua siswa SD di Tapanuli ini kemudian dilaporkan ke Unit I Polda Sumatera Utara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat