kievskiy.org

Anggaran Pendidikan di Karawang Capai 35 Persen

KARAWANG, (PR).- Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, mengklaim alokasi anggaran untuk sektor pendidikan di daerahnya telah mencapai 30% dari total APBD 2018 Kabupaten Karawang. Angka tersebut jauh di atas amanat UU No.20/2003 yang mewajibkan daerah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBD setempat.

"Anggaran itu termasuk gaji guru dan biaya perbaikan ruang belajar. Jika ditotal, jumlahnya mencapai Rp 1,2 triliun. Itu khusus sektor pendidikan saja," ujar Cellica, sesusai menghadiri acara Jaksa Sahabat Guru yang digelar di salah satu hotel berbintang di Karawang Barat, Selasa 27 November 2018.

Acara tersebut digagas pihak Kejaksaan Negeri Karawang bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) setempat. Sebagai pemateri tampil Kajari Karawang, Rohayatie bersama jajarannya.

Menurut Cellica, sebagian besar anggaran tersebut memang digunakan untuk operasional pendidikan. Di antaranya untuk honor guru non-PNS yang jumlahnya mencapai 7000 pengajar. 

Disebutkan, saat ini pendidikan di Karawang sangat bertumpu pada pengajar honorer. Sebab, jumlah guru yang berstatus PNS sangat batas. Oleh karena itu, peningkatan penghasilan guru non-PNS kini menjadi perhatiannya.

Namun demikian, lanjut Cellica, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan pun tidak lupat dari perhatian Pemkab Karawang. "Tahun ini saja kami alokasikan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk perbaikan 500 ruang kelas," kata Cellica.

Selebihnya, kata Cellica, anggaran di sektor pendidikan dialokasikan sebagai dana BOS (biaya operasional sekolah). Menurutnya di Kabupaten Karwang ada 889 SD dan 164 SMP dengan jumlah siswa mencapai ribuan orang. 

"Agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tidak ada hambatan, kami siapkan Rp 360 miliar lebih untuk BOS," kata Cellica.

Jaksa Sahabat Guru

Menurutnya, dana sebanyak itu perlu dikelola  dengan baik, sehingga guru mendapat tugas tambahan selain mengajar. Hal itu pula, yang  membuat sejumlah guru harus berurusan dengan hukum karena yang bersangkutan memang belum punya kemampuan dalam mengelola keuangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat