kievskiy.org

Hasil Polling: Mayoritas Setuju Aturan PTM 100 Persen, Alasannya karena Anak Sering Main Gadget

Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
Ilustrasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. /Pikiran Rakyat/Nurhandoko Wiyoso.


PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melarang orang tua untuk memilih pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dirjen PAUD Kemendikbudristek), Jumeri menyebutkan, pada ketentuan SKB 4 Menteri sebelumnya, orang tua masih bisa memilih.

Seluruh kabupaten/kota di Indonesia kini berada berada di level PPKM 3, 2, dan 1. Sehingga tidak ada alasan bagi daerah untuk tidak melaksanakan PTM 100 persen memasuki awal Januari 2022, sebagaimana ketentuan SKB 4 Menteri. Orang tua pun sudah tidak bisa memilih PTM atau PJJ.

Baca Juga: Takut Disangka Rendahkan Dorce Gamalama, Sule Rela Sungkem: Maksudnya Bukan Apa-apa

Untuk itu, Pikiran-rakyat.com mengadakan polling untuk mengetahui pendapat pembaca terkait aturan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah.

Hasilnya, mayoritas pembaca setuju dengan aturan PTM 100 persen.

Sebanyak 60 persen pembaca yang setuju PTM 100 persen menyebut, saat ini anak lebih baik belajar tatap muka bertemu guru agar tahu cara bersosialisasi

Banyak pembaca berpendapat, PJJ atau belajar online di rumah membuat anak terlalu sering bermain gadget sehingga tak bisa bersosialisasi dengan murid lain.

"Lebih baik belajar tatap muka dengan gurunya dan ketemu murid lainnya daripada belajar online di rumah yang ada anak jadi males, main ponsel dll," kata Mr.X.

Baca Juga: Herry Wirawan Ngaku Khilaf Perkosa 13 Anak Didiknya hingga Hamil-Melahirkan, HNW: Layak Disanksi Berat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat