kievskiy.org

Berikut Persyaratan dan Cara Daftar KIP Kuliah 2020

Kemendikbud.*
Kemendikbud.* /ISTIMEWA

PIKIRAN RAKYAT - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program pemerintah untuk membantu calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik untuk melanjutkan kuliah namun terhalang oleh biaya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menargetkan sebanyak 818 ribu calon mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada tahun 2020.

Berikut persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah yang akan diselenggarakan hingga 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Lebih Baik Mana? Ngekos, Ngontrak atau Sewa Apartemen?

Persyaratan

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA/SMK/Sederajat yang akan lulus pada tahun 2020 atau sudah lulus dua tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik dan memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung oleh dokumen yang sah.

3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS dengan Prodi Akreditasi A atau B.

Baca Juga: Kesha Ratuliu Jalani Operasi Tumor, Mona Ratuliu: Nggak Ada yang Perlu Ditakutin Juga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat