kievskiy.org

Surat Pengangkatan Tak Kunjung Turun, Guru Honorer yang Lolos Seleksi PPPK Belum Mendapatkan Gaji

ILUSTRASI/ Para guru honorer yang lolos PPPK mengaku kebinggungan soal honor mulai 2022 dan belum mendapat surat pengangkatan.
ILUSTRASI/ Para guru honorer yang lolos PPPK mengaku kebinggungan soal honor mulai 2022 dan belum mendapat surat pengangkatan. /Antara/Destyan Sujarwoko

PIKIRAN RAKYAT - Para guru honorer yang telah lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kebingungan terkait honor mereka mulai 2022.

Masalahnya, surat keputusan pengangkatan sebagai PPPK belum keluar sehingga mereka belum bisa mendapatkan gaji sebagai PPPK.

Sementara, di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan kepastian terkait anggaran untuk honor guru pada 2022.

Saat ini, proses pengangkatan sebagai PPPK memasuki tahap pemberkasan sehingga SK pengangkatan belum turun.

Baca Juga: Isu Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang Makin Membesar, Anak Buah Jokowi Disebut Jadi Penyebab

Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengatakan, nasib para guru honorer yang lolos PPPK berbeda-beda.

Beberapa sekolah bersedia mengalokasikan honor guru dalam Bantuan Operasional Daerah (BOPD). Namun, ada pihak sekolah yang tidak bersedia menganggarkan honor guru dalam BOPD karena akam berpengaruh pada anggaran untuk operasional sekolah.

Di SMAN 9 Bandung, tempat Rizki mengajar, pihak sekolah masih bersedia menganggarkan dana untuk honor guru selama dua bulan kedepan.

Penganggaran honor guru dalam BOPD, menurut Rizki, tergantung kebijakan masing-masing kepala sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat