kievskiy.org

PTS Belum Semuanya Siap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Berbasis Daring, Budi : Kondisi Ini Dipengaruhi Persoalan Regulasi

ILUSTRASI belajar jarak jauh.*
ILUSTRASI belajar jarak jauh.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Perguruan tinggi swasta (PTS) dinilai belum semuanya siap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) berbasis daring di tengah perubahan pola belajar, karena mewabahnya virus corona seperti saat ini. Ketidaksiapan itu turut dipengaruhi persoalan regulasi.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Budi Djatmiko mengatakan, baru pada tahun 2017 semua PT dibebaskan untuk melakukan PJJ berbasis daring dengan ketentuan-ketentuan tertentu.

Sebelumnya, hanya PT berakreditasi A sajalah yang bisa menyelenggarakan PJJ berbasis daring. Sementara PT berakreditasi A jumlahnya hanya 96 dari keseluruhan PT yang ada di tanah air sebanyak 4.670.

Baca Juga: KPU Tunda Tahapan Pilkada Serentak 2020 karena Corona, KIPP Jatim: Batas Waktu Kondisional hingga Situasi Dirasa Normal

Dalam kebijakan Kemenristekdikti 2017, kata dia, PT di luar akreditasi A bisa melakukan PJJ berbasis daring sebanyak 50% dari total pertemuan. Kuota PJJ itu pun sebenarnya masih belum sama dengan kuota PT berakreditasi A yang boleh melakukan PJJ berbasis daring sebanyak 100% pertemuan.

"Pemerintah kita lambat membuat aturan.  Di negara-negara maju lainnya, penggunaan daring tidak dibatasi dengan nilai akreditasi," katanya, Minggu, 22 Maret 2020.

Akibat lambatnya regulasi itu dikeluarkan, mempengaruhi juga kesiapan PT saat ini dalam melakukan pembelajaran jarak jauh di tengah-tengah mewabahnya virus corona. Dari seluruh PT di tanah air sebanyak 4.670, katanya, yang siap melaksanakan PJJ berbasis daring tidak lebih dari 10%.

Baca Juga: Honda Siapkan CBF190TR, Pesaing Potensial dari Yamaha XSR 155

Pembelajaran jarak jauh berbasis daring oleh PT dikatakannya, masih belum efektif dan banyak kendala. Beberapa kendala itu diantaranya, seperti aturan yang masih baru sehingga PT masih beradaptasi, kemudian banyak juga PT yang belum memiliki sistem teknologi informasi untuk PJJ. Lalu, ada juga persoalan mahalnya pembuatan konten.

Keberagaman daerah juga dinilainya berpengaruh terhadap kualitas jaringan. Setiap daerah dinilainya masih belum semua mendukung kualitas jaringan yang memungkinkan PJJ berbasis daring. "Kemudian biaya pulsa yang mahal bagi mahasiswa juga menjadi kendala," tuturnya.  

Namun demikian, ia mengaku, telah mengimbau kepada pimpinan PTS  untuk bisa menyesuaikan kondisi lingkungan dan anjuran pemerintah pusat dan pemerintah daerah masing-masing terkait perubahan pola belajar terkait antisipasi virus corona.

Baca Juga: Zaskia Gotik Lebih Pilih Sirajuddin Mahmud Dibanding Putranya, Ibunda Kriss Hatta Buka Suara

"Jika mungkin, lakukan PJJ dan seluruh PTS di Indonesi civitas akademiknya mampu mengedukasi lingkungannya terhadap bahaya virus corono, baik itu cara pencegahan dan menghindarinya," ujar dia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, sekitar 166 pemerintah daerah dan 832 PT  telah meniadakan aktivitas di satuan pendidikan per 19 Maret 2020. Ia kemudian mengajak setiap pihak bergotong-royong menghadirkan solusi atas kendala yang mungkin timbul seiring perubahan pola di satuan pendidikan.

Menurutnya, memahami perubahan pola pembelajaran yang mendadak di tengah mewabahnya virus corona tidak mudah dilakukan. Bagi beberapa pihak, ia menilai, perubahan ini bisa terlihat menakutkan.

Baca Juga: Cegah Corona, Perjalanan KA Argo Cheribon Dibatalkan Mulai Minggu 22 Maret 2020
 
"Tetapi kita harus mencoba. Tujuan utamanya adalah memastikan hak memperoleh pendidikan tetap berjalan, sesuai anjuran Bapak Presiden untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah," tutur Nadiem.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan ataupun Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan pedoman atau prosedur teknis pelaksanaan pembelajaran daring dengan mengacu pada kebijakan bekerja dari rumah yang ditetapkan pemerintah.

"Bisa diatur lebih lanjut detil prosedurnya, mekanismenya. Apa-apa saja yang menjadi hak dan tanggung jawab masing-masing, sehingga ada kejelasan dan tidak terjadi kebingungan. Pemda perlu konsisten memberikan arahan mengenai hal ini,” katanya.

Baca Juga: Kisah Ibu yang Harus Ikhlas Bayinya Positif Virus Corona, Sekamar dengan Anak Lainnya yang Tertular COVID-19 Usai Kakeknya Pulang dari Pengajian

Nadiem menambahkan, pedoman itu juga harus memerhatikan situasi, kondisi, juga tantangan setempat sehingga diharapkan tidak menjadi beban tambahan dalam implementasinya.

"Tidak harus selalu memakai peralatan yang canggih, tetapi bisa juga dilakukan dengan metode sederhana. Yang paling penting adalah komunikasi," katanya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat