PIKIRAN RAKYAT - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen tetap dilaksanakan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yakni menyesuaikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam SKB 4 Menteri tersebut diterangkan bahwa, Pembelajaran Tatap Muka disesuaikan dengan level PPKM tiap daerah, semakin tinggi risiko Covid-19 maka semakin tinggi level PPKM.
Dengan demikian, kebijakan Pembelajaran Tatap Muka mengarah ke Pembelajaran Tatap Muka terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan meminta orangtua atau wali murid waspada terkait dengan pelaksanaan PTM, dengan tetap tidak panik secara berlebihan.
Dia menilai, pendidikan merupakan hal yang penting, di samping itu dia juga menilai bahwa, kualitas pendidikan secara tatap muka jauh lebih bila dibandingkan pembelajaran secara online.
“Memang orangtua harus waspada tapi jangan panik berlebih, karena yang namanya pendidikan juga penting,” tuturnya, Selasa 25 Januari 2022.
“Bagaimanapun juga kualitas belajar secara tatap muka jauh lebih baik ketimbang online,” katanya lagi menegaskan, seperti dilaporkan Antara.
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa, saat ini PTM tetap dilaksanakan, akan tetapi bakal ada keputusan tersendiri bila terjadi hal luar biasa terkait dengan pelaksanaannya.