PIKIRAN RAKYAT - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 di Kabupaten Karawang dipastikan berbeda dengan tahun-rahun sebelumnya. Alasannya, pada tahun ini ujian nasional dihapus dan pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang, Asep Juanedi, saat dihubungi, Rabu 1 Maret 2020.
"Kami masih melakukan pembahasan terkait hal ini. Sistem seperti apa yang akan diterapkan nanti tergantung instruksi Pusat," katanya.
Baca Juga: BERITA BAIK: Jumlah Pasien COVID-19 Sembuh Hari Ini Nyaris 4 Kali Lipat Lebih Banyak
Yang pasti, lanjut dia, perubahan sistem PPDB yang akan dibahas Disdikpora itu tidak memusingkan siswa dan orang tua siswa. Hanya saja, sejauh ini pihak Disdikpora Karawang belum menerima arahan apapun dari pemerintah pusat tentang PPDB Tahun 2020.
"Pasti ada arahan, apalagi waktu PPDB sudah dekat," katanya.
Asep menjelaskan juga, tahun ini sedikitnya ada 40 ribu siswa sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang akan masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS). Mereka dijamin bisa masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.***