kievskiy.org

Wali Kota Bekasi Minta Nadiem Makarim Ringankan Biaya Kuliah Warganya

MENDIKBUD Nadiem Makarim.*
MENDIKBUD Nadiem Makarim.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bekasi meminta pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan terkait keringanan pembayaran biaya pendidikan bagi warga Kota Bekasi yang terdampak pandemi Covid-19. 

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan surat resmi permohonan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Makarim, pada 16 Mei 2020.

"Kami menerima aspirasi dari pemuda dan mahasiswa yang meminta kami merekomendasikan aspirasi tersebut untuk dipertimbangkan pemerintah pusat," kata Rahmat, Jumat, 29 Mei 2020.

 Baca Juga: New Normal, Pelaku Usaha Minta Pesta Pernikahan Diizinan Lagi

Dalam surat bernomor 420/3187/Disdik itu terdapat dua poin permohonan.

Pertama, permohonan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk merumuskan kebijakan dalam pembebasan biaya pendidikan selama satu tahun atau dua semester sebagai akibat dari dampak pandemi Covid-19 melalui mekanisme subsidi kepada sekolah atau perguruan tinggi swasta.

Sehingga dapat meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung oleh masyarakat. 

 Baca Juga: Ridwan Kamil: Sekolah Tidak Dibuka Meski Sudah Zona Biru, Anak-anak Harus Diutamakan Keselamatannya

Permohonan kedua berupa permintaan agar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan membuka komunikasi dengan pemangku kebijakan pendidikan di daerah dan pemangku kepentingan kelembagaan dalam rangka meringankan beban pembiayaan pendidikan yang ditanggung masyarakat.

"Semoga menjadi pertimbangan Bapak Menteri melihat kondisi ekonomi masyarakat menurun di tengah pandemi Covid-19," kata Rahmat. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat