PIKIRAN RAKYAT - Vaksinasi Covid-19 pada peserta didik bukanlah syarat wajib pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ataupun kegiatan asesmen.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti menuturkan, hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai tanggal 21 Desember 2021.
"Penambahan syarat yang tidak sesuai dengan SKB 4 Menteri tersebut tidak diperbolehkan," ucapnya di Jakarta, Senin, 28 Maret 2022.
Dia menyebutkan, dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, pemerintah daerah dan satuan pendidikan harus mengacu pada ketentuan dalam SKB 4 Menteri dan tidak diperkenankan menambahkan pengaturan atau persyaratan penyelenggaraan pembelajaran.
Seiring dengan semakin membaiknya situasi pandemi Covid-19, Suharti menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada satuan pendidikan kembali mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Pamer Cewek Bule Seorang Dokter Spesialis, Gading Marten Banjir Dukungan
"Sangat penting bagi dinas pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan," tuturnya.
"Sehingga pelaksanaan PTM Terbatas kembali mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir," ucapnya.
Terkini Lainnya
Tags
PTM
SKB
vaksinasi Covid-19
Kemendikbudristek
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Ketua FAGI Jawa Barat: Bahaya Kalau PTM Tidak Dihentikan
PPKM Jakarta Turun ke Level 2, PTM Belum Diputuskan 100 Persen
Kasus Covid-19 di Yogyakarta Meroket, Sri Sultan Minta PTM Dihentikan
Kemendikbudristek: Wilayah PPKM level 2 PTM 50 Persen, Orangtua Bisa Memilih
Capaian Vaksinasi Sudah di Atas 90 Persen, Disdik Ciamis Berharap PTM Bisa Berlangsung 100 Persen
Terkini
Bagaimana Nasib Pencairan Dana KIP Kuliah Usai PDNS 2 Diserang Ransomware? Begini Kata Kemendikbud
KIP Kena Dampak Lumpuhnya PDN Kominfo, Mahasiswa Perlu Tahu dan Lakukan Hal Ini
Kapan MPLS 2024 bagi Jenjang Paud, SD, SMP, SMA, hingga Paket A? Simak Penjelasannya!
Membongkar Sisi Gelap PPDB 2024: Manipulasi Nilai, Intervensi Pejabat, dan Piagam Palsu
Mahasiswa Fakultas Ekonomi Uninus Dapat Wawasan Entrepreneur untuk Dorong Mereka Jadi Pengusaha Tangguh
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Kecelakaan Laut di Pantai Pangandaran, 1 Korban Asal Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia
Kiamat 29 Juni 2024 Menurut Prediksi Peramal India, Ini 10 Tanda Kiamat Menurut Al-Qur'an
Meksiko vs Ekuador di Copa America 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up
Pusat Data Nasional Dibobol Hacker, Data 800.000 Mahasiswa Pendaftar KIP Kuliah Raib
15 Tempat Jogging yang Nyaman dan Gratis di Bandung, Olahraga Seru Badan Semakin Sehat
Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024: Preview dan Starting Line-up
Kurir Baby Lobster dari Pangandaran Ajukan Praperadilan Atas Dugaan Penyelundupan di Cilacap
Prediksi Skor Spanyol vs Georgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain
Rekomendasi Jajan Puas dan Murah Meriah di Antapani Bandung
Jadwal Copa America 2024 Hari Ini: Argentina ke 8 Besar, 3 Negara Rebutan Runner Up
Kabar Daerah
Ini Gagasan Dhani Wirianata, Bakal Calon Wali Kota Bandung 2024
10 SMA Paling Top di NTB, Paling Diincar dan Paling Diidamkan
10 SMP Paling Terbaik dan Terfavorit di NTB Versi Kemdikbud RI
5 SMK Terbaik di Ngawi: Lokasi, Prestasi, dan Fasilitas Terbaru
WADUH! Bencana Kab. Tasik : 19 Titik Longsor, Jalur Tasik-Garut Masih Belum Normal
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022